19 June 2017

Deklarasi Anti Narkoba dari PT. Kino Indonesia, Tbk

Penyalahgunaan narkoba merupakan masalah sosial yang patut dituntaskan. Dampak negatifnya tidak hanya merusak pribadi orang yang bersangkutan, tetapi juga merusak lingkungan sekitarnya bahkan hingga merusak bangsa. Demikian pula di lingkungan perusahaan. Bila ada karyawan yang menggunakan narkoba, maka jalannya produksi dan bisnis di perusahaan itu akan terganggu.

Langkah terpenting untuk memerangi narkoba adalah dengan segera melakukan langkah antisipatif melalui penyuluhan mengenai bahaya narkoba, sebelum narkoba itu merusak.

Oleh karenanya, bekerja sama dengan BNN (Badan Narkotika Nasional) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, PT. Kino Indonesia, Tbk menyelenggarakan sosialiasi bahaya narkoba kepada 58 karyawannya di pabrik Cikembar. Kegiatan ini berisi sosialisasi mengenai Pencegahan, Penyalahgunaan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta pemahaman dan edukasi darurat ancaman narkoba. Kegiatan P4GN ini merupakan lanjutan dari kampanye Pekerja Peduli AIDS yang sebelumnya telah dilakukan oleh Kino.

Sebagai bukti dukungan terhadap gerakan nasional Anti Narkoba, karyawan PT. Kino Indonesia, Tbk bersedia untuk dilakukan pemeriksaan oleh BNN. Hasilnya 100% karyawan bersih dari narkoba. Untuk melanjutkan komitmen tersebut, di saat yang sama, PT. Kino Indonesia, Tbk juga melakukan deklarasi bahwa PT. Kino Indonesia, Tbk bebas dan antinarkoba.

Sosialisasi P4GN akan terus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan demi menciptakan lingkungan perusahaan Kino yang bersih dari peredaran gelap narkoba yang membahayakan.

test

Bebas Pulsa

0800-100-5466

Pulsa Bayar

021-8082-1166

© 2024 PT Kino Indonesia, Tbk. All Rights Reserved

|

Syarat dan Ketentuan

• Kebijakan Privasi